Pohon Koli/ Tuak Maluku Barat Daya
Pada umumnya daerah MBD serta Beberapa Daerah di Nusa Tenggara Timur terdapat banyak pohon – pohon tuak (koli).
Daun dari pohon tuak/ koli digunakan sebagai bahan penutup rumah, serta bebagai barang rumah tangga seperti ember/ timba untuk mengisi dan mengangkat air, tempat tudung saji, bakul untuk tempat menaruh hasil panen, tikar sebagai alas tempat tidur, tempat sirih pinang dan tembakau serta berbagai hiasan kerajinan anyaman lainnya serta batang daun yang keras di kuliti dapat dijadikan tali untuk ember air ataupun untuk mengikat atap rumah, tanpa dikuliti biasanya digunakan sebagai pemikul.
Hasil Anyaman Pohon Koli/ Tuak (Tempat Tembakau)
Batang pohon tuak biasanya dibelah untuk dijadikan balok – balok pengancing serta tiang untuk rumah regel (rumah rangka kayu) dan juga balok – balok atap rumah, sedangkan pohon tuak biasanya dikenal dua macam ada yang berbuah yang mana hasil buahnya ini ketika masih mudah sebagai makanan ringan ataupun diblender sebagai sirup tuak, sedangkan buah yang telah masak biasanya dibakar dan diperas airnya sebagai makanan ternak dan beberapa ada juga yang mengolahnya untuk dimakan.
Pohon tuak yang tidak berbuah biasanya mengeluarkan batang buah muda yang nantinya diiris dan dan diambil sarinya ditampung dalam wadah ember (daun tuak) atau juga tampungan dari batang bambu, hasil irisan pertama biasa di daerah Maluku Barat Daya dikenal dengan Tuak/ Sageru manis serta diolah/ dimasak 4 – 5 jam dan diaduk merata dan dimasukan dalam wadah tempurung kelapa (1/4 bagian batok kelapa kering) serta didinginkan dan dijemur untuk menjadi gula merah (gula asli masyarakat dari tuak).
Hasil irisan batang buah di dibiarkan satu sampai dua hari akan menjadi masam dan dikenal sebagai Sageru jika didiamkan lebih lama akan menjadi sangat asam untuk digunakan sebagai (Cuka), untuk mengolah makanan dari rumput laut maupun ikan – ikan kecil yang biasanya di daerah Maluku Barat Daya dengan kohu – kohu campur, atapun dipakai dengan bawang/ daun bawang serta diberi kecap sedikit serta chili / sambal sadiki dan dikenal dengan nama colo – colo sambal.
Hasil penyulingan dari sari pohon tuak yang telah masam di kenal sebagai sopi (MBD dijuluki minuman potong pusar) dan ini merupakan salah satu minuman adat asli orang Maluku Barat Daya dengan kadar alkohol yang cukup tinggi yang juga merupakan hasil utama dari penduduk dari beberapa pulau di Maluku Barat Daya, biasanya minuman ini diminum jika ada acara - acara adat atau juga pada saat - saat baru bertemu dengan kaum keluarga.
Sopi yang memiliki kadar alkohol cukup tinggi ini sekarang dilarang penjualannya.
Sopi yang merupakan salah satu usaha rumahan Masyarakat MBD menurut beberapa sumber dapat diolah menjadi etanol (tetapi sampai saat ini belum mendapatkan begitu banyak perhatian).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar